Mulai tahun 2009, Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota menggunakan pola maksimal yang terdiri dari :
- Sekretariat
- Bidang Bina Pelayanan Kesehatan
- Bidang Bina Pengendalian Kesehatan
- Bidang Bina Pengembangan SDM Kesehatan
- Bidang Bina Sarana dan Jaminan Kesehatan
1 komentar:
Mana informasi tentang Puskesmasnya buk?...Puskesmasnya juga di ekspose juga donk..
Posting Komentar